Sekda Nukman juga menjelaskan alasan Pemkab Lampung Barat sengaja mereplikasi sistem milik Tangsel.
1. Teruji Efektif
Alasan pertama karena memang telah teruji efektif meningkatkan PAD dan menekan praktik manipulasi data.
2. Memudahkan Masyarakat
Keistimewaan lainnya, yakni pelayanan kian mudah lantaran masyarakat tak perlu bolak-balik ke BON dan Badan Pendapat Daerah (Bappeda).
”Targetnya bukan hanya PAD naik, tapi pelayanan jadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu bolak-balik BPN dan Bapenda. Semua validasi bisa digital, lebih cepat dan akuntabel,” tutur dia.
3. Cegah Potensi Pungli Pajak
Menurut Nukman, sistem ini memperkuat akurasi data perpajakan di Lampung Barat. Dengan begitu potensi pungli mampu ditekan.
”Pemkab menargetkan integrasi Sisgita akan memperkuat akurasi data perpajakan daerah dan menekan potensi pungli dalam urusan tanah dan pajak,” kata dia. (*)





