KONSEL, WAKTUINDONESIA – Isu berhembus, anggota kelompok Koperasi Hutan Jaya Lestari (KHJL) di Desa Ahuangguluri, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Selawesi Tenggara (Sultra) dipungut sebesar Rp400 ribu per hektar untuk biaya patok tapal batas dan pengukuran.
Kelompok KHJL ini bergerak bidang program penghijauan kembali lahan tandus.
Menindaklanjuti kabar burung itu, Camat Baito, Hariyanto Liambo bereaksi. Ia turun ke lapangan guna mengecek langsung kebenaran isu yang berkembang, Selasa (12/1/21).
Ia didampingi kapospol dan pihak KPH Konsel.
Camat Hariyanto juga melayangkan surat kepada Ketua Kelompok KHJL, Abad, agar hadir dan turut dalam cek lokasi yang dikelola kelompok KHJL itu.
Ketua Kelompok KHJL, Abad, membenarkan pihaknya menerima Rp400 ribu per hektar. Sampai kini terkumpul sekitar Rp20 juta.





