Suharlan Terbanyak ke-3, Ini Perolehan Suara 8 Caleg PDIP di Dapil III

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Suharlan bakal menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lambar Fraksi PDI Perjuangan sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Bambang Suryadi oknum Anggota Legislatif (Aleg) yang diberhentikan lantaran indisipliner.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lambar, Suharlah di Pemilu 2019 meraih suara terbanyak ketiga di Dapil III. Ia tercatat tertinggi setelah Bambang Supriyadi dan Tri Budi Wahyuni.

Bambang Supriyadi dan Tri Budi akhirnya yang duduk sebagai wakil rakyat kala itu.

Menurut Ketua KPU Lambar Arip Sah, berdasarkan Pemilu 2019 silam, di Dapil III diikuti oleh delapan caleg Partai PDI Perjuangan.

“Pada dapil III berhasil mendapat kursu, yakni urutan pertama Bambang Supriadi dan yang kedua oleh Tri Budi Wahyuni,” jelasnya.

Adapun perihal kesempatan Suharlan menggantikan Bambang Supriyadi karena Suharlan memperoleh suara tertinggi dari enam caleg tersisa.

BACA JUGA:  Panwascam harus Punya Kemampuan Proses Laporan Pelanggaran Pemilu, Kata Kordiv Yahnu
  • Bagikan