GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Bermula informasi masyarakat, Team Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) lakukan pengembangan ungkap kasus narkoba terduga Rian (25) warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo menyebut, terduga Rian (25) diamankan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 21.00 wib.
“Penangkapan tersebut bermula informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering membawa narkotika jenis sabu,” terang Vero, Minggu (17/1).
Berawal dari informasi tersebut anggota Team Sat Resnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.





