DPRKP Pesibar Tentukan Lokasi Bantuan Perbaikan Rumah tak Layak Huni

  • Bagikan

KRUI, WAKTUINDONESIA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), telah menentukan lokasi kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala DPRKP, Armand Achyuni, melalui Kabid. Perumahan Rakyat, Mardiyansyah, Senin (18/1), mengatakan bahwa untuk bantuan perbaikan RLTH melalui program BRS yang dilaksanakan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini hanya 60 unit rumah sasaran.

“Dari jumlah tersebut sudah ditentukan terkait lokasi pelaksanaannya yaitu di empat pekon di Kecamatan Ngambur, diantaranya Pekon Negeriratu Ngambur, Pekon Gedungcahya Kuningan, Pekon Sukabanjar dan Pekon Sukanegara dengan masing-masing pekon mendapat kuota sebanyak 15 unit,” paparnya.

BACA JUGA:  KAMMI Gorontalo Turun ke Jalan, Galang Donasi untuk Banjir NTT
  • Bagikan