Cabuli Santrinya, Oknum Guru Mengaji di Mesuji Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Kasus pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung, dari terduga naik menjadi tersangka.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Abi (50) tersangka pelecehan seksual atau telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Undang Undang Pelindungan Anak di bawah umur.

“Saat ini telah dilakukan penahan  terhadap tersangka di Mapolres mesuji untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

“Sampai saat ini dari ketujuh korban pelecehan seksual, baru satu korban yang dilakukan visum di Puskesmas Rawat Inap Wirabangun,” kata Kapolres Alim kepada Waktuindonesia.id, Selasa (9/3/21).

Lebih dalam mengatakan, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami kasus asusila yang menimpa tujuh anak di bawah umur sambil menunggu hasil visum.

“Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mesuji, kalau sekiranya ada yang mencurigakan di lingkungan atau di tempat tempat umum lainnya  jangan segan segan segera laporkan kepiihak kepolisian, untuk mengatisipasi hal hal yang tidak di inginkan,” pesannya.

Sebelumnya, seorang oknum guru mengaji Abi (50) selama ini dikenal cukup baik di lingkungannya ternyata diduga telah mencabuli tujuh anak didiknya.

Hal itu terungkap setelah Abi diamankan polisi lantaran dilaporkan orang tua santrinya itu.

“Pelaku diamankan kemarin di rumahnya di (salah satu desa) Kecamatan Mesuji Timur,” kata Kapolres AKBP Alim, kepadaWaktuindonesia.id, Sabtu (6/3/21).

Dikatakan, Abi ditangkap atas laporan salah satu keluarga dari ketujuh korban.

Sementara, seorang kakek korban, Sod (51), menyebut modus oknum guru mengaji dalam beraksi, yakni dengan cara anak didiknya dipangkunya saat  mengajarkan serta memberikan permen.

BACA JUGA:  Peringati HUT RI Ke-75, Bupati Dendi Ajak Tingkatkan Kinerja

“Lalu si pelaku melakukan bejadnya terhadap anak didiknya dengan cara memasukan tangan jarinya ke dalam kemaluan si anak,” kata Sod.

Ada dugaan, perbuatan tidak senonoh itu telah lama terjadi.

“Namun baru kali ini ketauannya di saat cucu saya akan melakukan buang air kecil. Ia mengeluh merintih kesakitan,” teeangnya lagi.

“Lalau saya tanya, kenapa kamu itu di setiap mau kencing ko nangis. Cucu saya bilang kemaluan saya sering dimasukin jari sama si Mbah Abi,” terangnya.

Tak terima sang cucu diperlakukan dengan keji, Sod melapor ke Polres Mesuji.

“Saya melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib agar di berikan hukuman yang setimpal. Setidaknya agar punya rasa jera dan tidak melakukan yang tidak senonoh itu lagi,” harap Sod.

Sementara, Abi saat meminta maaf atas kejadian itu. Ia mengaku khilaf. Ia berjanji tak mengulangi hal serupa.

“Saya khilaf atas kejadian itu dan saya minta maaf dan tidak akan melakukan lagi,” ucapnya tertunduk lesu.

(fan/WII)

  • Bagikan