Asyik Nyabu Bersama Pelaku Curat, Warga Gunungsugih Diamankan Polisi

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong bersama Polres Pesawaran berhasil mengamankan Her (32) pelaku tindak pidana narkoba ketika sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku 363 Ayat jo pasal 53 KUHP pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama Des (42)

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, menjelaskan saat melakukan pengejaran terhadap pelaku curat, Des sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Ketika dilakukan penangkapan didapati pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama pelaku curat dan dua org lainnya,” ujar Amin, Sabtu (13/3).

Dia juga mengatakan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku curat Des, pelaku berhasil kabur besama rekannya, dan hanya Her warga Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong  yang berhasil diamankan.

BACA JUGA:  Sikapi Status Zona Merah Covid-19, Polres Pesawaran Awasi Kerumunan Massa
  • Bagikan