LIWA, WAKTUINDONESIA – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil mengungkap tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Beguwai Jejama tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (28/3/21).
Yang miris, satu dari tiga terduga, CH diamankan di salah satu barak (perumahan untuk ASN) milik pemkab setempat di Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit.
Saat menangkap CH di salah satu barak itu, polisi menemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Iya CH berhasil kita amankan di baraknya dengan barang bukti (BB) satu paket sabu yang diselipkan di bantal kursi dibungkus dengan timah rokok,” ujar Kasat Narkoba Iptu Wedi Sudarji mendampingi Kapolres Rachmat Tri Haryadi saat dikonfirmasi waktuindonesia.id, Senin (29/3/2021).
Semantara dua pelaku lainnya, yakni AR dan AD berhasil diamankan dari pengembangan keterangan CH.
Mirisnya lagi, salah satu di antaranya, AD merupakan tenaga honorer di salah satu SMA di kabupaten setempat. Sementara CH dan AR bekerja sebagai wiraswasta.
“Baik CH, AR, dan AD merupakan warga lingkungan Barak Pemda Lambar.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ketiganya diamankan mapolres guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(erw/aga/WII)





