KRUI, WAKTUINDONESIA – Pengurus Paguyuban Rasa Sosial Jowo (Prasojo) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masa bakti 2021-2025 resmi dikukuhkan, di rumah joglo Sekretaris Kabupaten (Sekkab), N. Lingga Kusuma, yang juga selaku Dewan Penasehat Prasojo Pesibar, di Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Minggu (4/4).
Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Rachmat Tri Haryadi, perwakilan 16 Sai Batin Marga, serta perwakilan unsur Forkopimda setempat.
Ketua Umum Prasojo Pesibar, M. Towil, mengaku pembentukan organisasi Prasojo itu telah digagas sejak beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2015 sebagai salah satu organisasi yang bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai seni, adat istiadat dan budaya Jawa.
Selain itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak, kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat di Pesibar pada umumnya. Dalam rangka menciptakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai moral, agama, keadilan, demokrasi, dan kesejahteraan sosial. Serta membangun kehidupan masyarakat yang didasarkan pada semangat keberagaman, kebersamaan dan persaudaraan tanpa membedakan agama, suku, dan budaya.
“Organisasi Prasojo itu juga untuk menghimpun dan mempersatukan warga Jawa yang berdomisili diseluruh wilayah Pesibar. Selain itu, sebagai sarana untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran rasa, kebersamaan, kesatuan dan persatuan warga, agar dapat memberikan sumbangsih positif, baik pemikiran, karya, dan lainnya demi tercapainya kemakmuran dan kemajuan bersama masyarakat di Pesibar,” ungkapnya.





