14 Hari Ops Cempaka, 22 Tersangka 1 Mucikari Diamankan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pengungkapan selama Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari, Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan 22 tersangka berikut barang buktinya, hal itu terungkap pada konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Kamis (4/3/21)

Wakapolres Pesawaran Kompol Yuhanis mengatakan bahwa ke-22 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari.

“Ada beberapa tindak pidana yang dilakukan para tersangka, diantaranya prostitusi, perjudian, penjualan minuman keras (miras) tanpa izin dan kepemilikan senjata tajam,” kata dia.

Dikesempatan tersebut, Kompol Yuhanis juga menerangkan bahwa 22 tersangka yang dimaksud adalah dari 11 perkara yang sekarang sedang ditanganinya.

“Barang bukti yang telah diamankan dari 22 tersangka adalah berupa uang tunai sebesar Rp2,3 juta, satu unit sepeda motor, dua bilah sajam, dua unit handphone, dua set kartu domino, buku daftar nomor keluar, dua tabel angka shio binatang, satu buku tulis dan lembaran kertas,” ujarnya.

“Kemudian ada 92 botol miras berbagai merek, 14 drigen miras jenis tuak, dan terkait tindak pidana prostitusi diamankan barang bukti selembar kertas penyerahan uang sewa kamar serta satu set perlengkapan tempat tidur berupa kasur lipat, bantal dan guling,” paparnya.

BACA JUGA:  Tanamkan Nilai Pengorbanan, Polres Pesawaran Kurban 3 Sapi Dan 10 Kambing
  • Bagikan