Tok! Sekda Nukman Plh Bupati Lampung Barat

  • Bagikan

BANDAR LAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nukman sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Barat, Minggu, 11 Desember 2022.

“Ya Sekda Nukman ditunjuk Gubernur Lampung sebagai Plh bupati,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik, Ansori mendampingi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Barat Munandar saat dikonfirmasi Waktuindonesia.id siang ini.

Menurutnya, Nukman juga sudah menerima SK Plh bupati Lampung Barat No. 130/4853/01/2022. SK Plh bupati itu diserahkan SK Karo Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

“SK diserahkan oleh Karo Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang, di ruang bagian otda,” kata Ansori.

BACA JUGA: SK Pj Bupati Lampung Barat belum Terbit, Plh? Kapuspen Kemendagri Sebut Pejabat Ini

Seperti diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) Bupati-Wabup Lampung Barat periode 2017-2022 jatuh hari ini, 11 Desember 2022.

Namun, hingga kemarin, SK penjabat (Pj) bupati Lampung Barat hingga kini, Sabtu, 10 Desember 2022 siang belum terbit. “Belum mas,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan ditanya Waktuindonesia.id, Sabtu, 10 Desember 2022.

Dan jika SK Pj bupati belum juga terbit hingga AMJ, maka bakal ada pelaksana harian (Plh) bupati.

Kapuspen Benny bahkan dengan lugas menyebut siapa yang bakal jadi Plh.

“Sesuai peraturan perundang-undangan, maka Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari,” jelas Kapuspen Benny.

Sebagaimana diketahui, saat ini Sekda Lampung Barat adalah Nukman MS.

Nukman juga menjadi salah satu nama yang diusulkan Pj bupati Lampung Barat.

Bahkan, Nukman senter disebut-sebut yang ditetapkan Kemendagri.

Waktuindonesia.id sempat mengonfirmasi kabar yang beredar itu kepada Kapuspen Benny.

Menurut Kapuspen Benny, terkait nama yang ditetapkan tersebut menunggu SK Pj bupati terbit.

BACA JUGA:  TKW Dipenjara Seumur Hidup Di Singapura, Ibu Berharap Bantuan Pemerintah

“Sebaiknya kita tunggu SK, untuk lebih pasti,” tandasnya.

(WII)

  • Bagikan