DAIRI, WAKTUINDONESIA – Bupati Dairi, Sumatera Utara (Sumut) Dr Eddy Keleng Ate Berutu duduk bersama para perwakilan warga dari dua kecamatan, yakni Sumbul dan Parbuluan yang tergabung dalam Kelompok Petani Marhaen yang merupakan massa aksi terkait persoalan lahan sengketa hutan dengan PT Gruti.
Pertemuan digelar untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi warga di dua kecamatan tersebut.
Bupati Eddy memastikan Pemkab Dairi siap membantu persoalan yang dihadapi warganya yang, termasuk persoalan warga yang datang menggelar unjuk rasa atas persoalan lahan.
“Kita terima semua aspirasi dari masyarakat, namun kami dalam menjalankan tugas diatur oleh ketentuan dan Undang-Undang. Dan untuk menyikapi hal ini, terlebih menyangkut bidang kehutanan pemerintah kabupaten memiliki kewenangan yang terbatas, karena merupakan ranah provinsi dan juga pusat sehingga kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak namun harus menghargai pimpinan kita dalam hal ini gubernur,” ujar Bupati Eddy Berutu.
Meski demikian, beberapa upaya yang dilakukan, pembentukan tim inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan dalam rangka Pengusulan Pelepasan Hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Dairi.





