DPRD Lampura Gelar Sidang Paripurna Istimewa Pringati HUT Lampung

  • Bagikan

LAMPUNGUTARA, WAKTUINDONESIA – Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid-19, peringatan hari ulang tahun Provinsi Lampung ke-57 tahun tetap diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dengan kemasan sidang Paripurna Istimewa dengan tertib dan khidmat, serta tetap mengikuti protokol kesehatan, Kamis (18/3/21).

Dipimpin Romli, A.Md, Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Sidang Paripurna didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud, SE.,MM, dan Wakil Ketua III Joni Saputra, para Anggota DPRD Kabupaten Lampura bersama Bupati Lampu, H. Budi Utomo, SE.,MM. Dalam sambutannya Ketua DPRD. menjelaskan secara singkat sejarah terbentuk nya Provinsi Lampung. Dimana, Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan atau lebih tepatnya Sumatera Bagian Selatan.

“Walaupun secara administratif sebelum tanggal 18 Maret 1964 masih dalam bagian Sumatera Bagian Selatan, Provinsi Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka telah menunjukan potensi besar serta bermacam-macam kebudayaan yang menjadi warna dan daya tarik tersendiri,“ ujarna singkat.

BACA JUGA:  Sidang PS Perkara Gugatan PT BMM terhadap Eeng CS Kembali Digelar
  • Bagikan