Gedongtataan, waktuindonesia – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, dalam rangka persetujuan Ranperda APBD perubahan Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat, Kamis (9/9/2021).
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sangat mengapresiasi kinerja anggota DPRD Pesawaran.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Menurutnya, apresiasi tersebut diberikan karena anggota DPRD Peaawaran telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian dan konsentrasi serta tenaga dan waktu untuk menbahas Ranperda APBD Kabupaten Pesawaran.
“Alhamdulillah semua ikhtiar tersebut telah dapat kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komintmen yang sama yaitu bagaimana mayakinkan dan memastikan bahwa perubahan APBD yang telah kita bahas menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2021 yang makan menjadi Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 akan menjadi legal formal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.
“Adapun rinciannya yaitu, Pendapatan daerah pada perubahan APBD T.A 2021 semula sebesar Rp1.284 Triliyun lebih mendi Rp1.282 Triliyun lebih, atau
mengalami penurunan sebesar Rp2.550 Milyar lebih, dengan rincian PAD semula
sebesar Rp77,331 Milyar lebih menjadi
sebesar Rp91,836 Milyar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 14,504 Milyar lebih,” ungkapnya.





