DAIRI,WII – Dugaan pengancam yang dilakukan salah seorang keluarga Wakil Bupati Dairi terhadap Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Dairi, Arih Yaksana Bancin di rumahnya di jalan Empat Lima, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi berbuntut panjang.
Dimana pada, Senin (13/7/2020) sore, Arih Yaksana Bancin didampingi 5 orang kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres setempat. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/243/VI/2020/SU/DR/SPK, tanggal 13 Juli 2020.
Usai membuat laporan Arih Yaksana Bancin melalui kuasa hukumnya Khairul Hadi SH, M. Rizky Azka Satrio SH, Dede Leo Putra SH, Dani Prima SH dan Muhammad Ikhsan Simatupang SH mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Dairi untuk melaporkan tindak dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Edward Sihombing.
“Setelah kita telusuri, ternyata Edward Sihombing merupakan salah satu keluarga dari Wakil Bupati Dairi,” ucap Khairul kepada wartawan.
Khairul menyebutkan, tidak mengetahui motif persoalan sebenarnya, hanya mereka menyayangkan sebagai bagian dari keluarga Wakil Bupati seharusnya menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat, bukan melakukan intimidasi kepada masyarakat.
“Setelah kita minta keterangan dari klien kita, adapun yang mendasari klien kita diancam oleh Edward, dia tidak tahu. Karena klien kami tidak mengenal Edward,” ujar Khairul.
Menurut Khairul, pada saat itu kliennya dihubungi melalui telepon selulernya minta ketemu, setelah ketemu Edward melakukan intimidasi dan pengancaman. Merasa takut dan terancam keselamatannya, sehingga datang ke Polres Dairi membuat laporan.





