Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Terima Buku Bawaslu Bandar Lampung

  • Bagikan

Bandar Lampung, Waktuindonesia – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyerahkan buku yang berjudul ‘Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah,”kepada Ratna Dewi Pettalolo selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam penyerahan buku tersebut di damping Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, beserta staf teknis Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir dan Dwi Zaen Prasetyo.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto yang juga merupakan penulis dari buku tersebut, mengatakan bahwa buku itu melengkapi dokumentasi penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah karena sebagaimana diketahui Bawaslu Republik Indonesia juga telah menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran Pemilihan yang berjudul, “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020”, dan saat ini pun Bawaslu Provinsi Lampung sedang mempersiapkan penerbitan buku mengenai penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah.

“Artinya, secara berjenjang walaupun bukan merupakan instruksi, penyusunan dan pembuatan buku ini merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memberikan informasi yang luas kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki Bawaslu,” kata Yahnu, Jumat (15/10/2021).

Dirinya menjelaskan bahwa isi dari buku tersebut terdiri dari empat bagian yang dibahas di dalamnya.

BACA JUGA:  SMSI Lambar Silaturahmi dengan Bupati Parosil Mabsus
  • Bagikan