Salah satu tempat wisata religi di Pringsewu, Goa Maria di Pajaresuk Pringsewu
PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Semua tempat wisata di Kabupaten Pringsewu diizinkan untuk buka saat libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru).
Kendati begitu, sejumlah ketentuan tetap diterapkan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kabupaten Pringsewu Jahron, Kamis, 9 Desember 2021, sejumlah ketentuan harus dipatuhi.
Diantaranya, pengunjung hanya dibatas 50 persen dari kapasitas.
Kemudian, harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Penerapan prokes disebut menjadi kunci pemulihan ekonomi di sektor wisata.
Menurut Jahron, sejauh ini belum ada instruksi penutupan atau apapun kebijakan baru soal menjelang tahun baru dari kementerian.





