PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Alokasi Dana Desa( DD) 126 Pekon Kabupaten Pringsewu tahun 2022 mengalami penurun 4,6 persen. Sedang Angggaran Dana Desa ( ADD) juga ikut mengalami penurun sebesar 9 persen
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Keuangan dan Aset Pekon( PPKAP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon ( DPMP), Kabupaten Pringsewu Budi Santoso menjelaskan, di tahun 2021 DD Kabupaten Pringsewu sebesar Rp 128 Miliar .Namun di tahun 2022 mengalami penurun sebesar Rp 122,63 Miliar
Kemudian,Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp 65 Miliar lalu di tahun 2022 mengalami penurun Rp 59 Miliar
“Penurunan DD itu, dari Pemerintah Pusat bukan terjadi di Kabupaten Pringsewu saja. Namun terjadi di seluruh Kabupaten/ Kota lainya yang ada di Indonesia,” kata Budi Santoso, Senin 3 Desember 2022





