Kadisdikbud Kota Subulussalam Terbitkan SE untuk Kades Soal Anak Lulus SD-SMP tak Bisa Baca Al-Quran

  • Bagikan

Kadisdikbud Kota Subulussalam Terbitkan SE untuk Kades Soal Anak Lulus SD-SMP tak Bisa Baca Al-Quran

SUBULUSSALAM, WAKTUINDONESIA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Sairun, menerbitkan surat edaran (SE) untuk seluruh kepala desa (kades) di lingkungan pemerintah Kota Subulussalam.

Surat edaran diterbitkan guna meminta bantuan kepada kades agar anak lulusan SD atau SMP yang belum nampu membaca Al-Quran segera nemanfaatkan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA).

Surat edaran itu merujuk Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 53 tahun 2021 tentang Pendidikan Al-Quran dan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Nomor 54 tahun 2022 tentang mampu membaca Al-Quran bagi siswa-siswi tamat SD dan SMP.

BACA JUGA:  Bapannas RI Luncurkan Genius di Tiga SD di Pesawaran
  • Bagikan