Wali Kota Bandarlampung Perkirakan Penerapan Sekolah Seperti Biasa Akan Diberlakukan Diakhir Juli

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG — Dalam surat edaran Walikota Bandar Lampung Herman HN nomer 420/642/III. 01/2020 tertanggal 27 mei 2020 mengenai Perpanjangan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan sekolah kota Bandar Lampung dengan memperpanjang waktu kegiatan belajar di rumah bagi siswa di seluruh satuan pendidikan, lembaga, dan pusat pendidikan di kota tapis berseri.

Walikota Bandar Lampung Herman HN menyebutkan, penyebaran Covid-19 cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga dirinya meminta bagi satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta, pendidikan anak usia dini (TK, KB, SPS, TPA).

Herman HN Memperkirakan penerapan sekolah seperti biasa akan diberlakukan diakhir bulan juli tetapi pihaknya belum buat surat edaran.

BACA JUGA:  Jelang Kedatangan Jokowi, SMPN I Pesawaran Mulai Berbenah
  • Bagikan