BANDARLAMPUNG — Dalam surat edaran Walikota Bandar Lampung Herman HN nomer 420/642/III. 01/2020 tertanggal 27 mei 2020 mengenai Perpanjangan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan sekolah kota Bandar Lampung dengan memperpanjang waktu kegiatan belajar di rumah bagi siswa di seluruh satuan pendidikan, lembaga, dan pusat pendidikan di kota tapis berseri.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menyebutkan, penyebaran Covid-19 cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga dirinya meminta bagi satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta, pendidikan anak usia dini (TK, KB, SPS, TPA).
Herman HN Memperkirakan penerapan sekolah seperti biasa akan diberlakukan diakhir bulan juli tetapi pihaknya belum buat surat edaran.
“Ya perkiraan saya untuk penerapan sekolah Juli akhir, tetapi belum saya buatkan surat edarannya” ujar Herman HN
saat diwawancarai awak media, Selasa (2/6/2020)
Lanjut Herman, keadaan seperti ini Tidak bisa dipaksaan karena menyangkut nyawa orang, tidak bisa mengikuti daerah lain. Selain itu walikota dua periode ini tetap mengingatkan tetap selalu mengutamakan protokol kesehatan, karena semua ini menyangkut nyawa orang banyak.
“saya tidak pernah melarang-larang,
Kita bagaimana menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat, semua ini kebersamanlah tetap atur jarak, cuci tangan, handsanitizer dipake, biar sholat yaa tetap dipake” pungkasnya.(ih/ss/feb)