Manaf Ditahan Usai Diperiksa Penyidik Polres, Zaidan Menghilang

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian dan pengancaman terhadap insan pers Ketua GMBI Distrik Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf langsung ditahan Satreskrim Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang ke dua dan yang hadir dalam panggilan ini hanya tersangka Abdul Manaf, sementara Ketua KSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan.

“Ketua GMBI Kabupaten Pesawaran Abdul Manaf hari ini hanya datang seorang diri, sementara Ketua GMBI Kecamatan Teluk Pandan Zaidan kembali mangkir tanpa keterangan yang resmi,” kata Supriyanto, Selasa 29 Maret 2022.

“Selesai dilakukan pemeriksaan dari jam 10.00 Wib di ruang penyidik Satreskrim Polres Pesawaran. Dan baru selesai sekira jam 6.00 Wib, dan Abdul Manaf langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” timpalnya.

BACA JUGA:  Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Besar Polisi RW
  • Bagikan