Dugaan Korupsi Kades Bernung, Polres Pesawaran Tunggu Rekom APIP

  • Bagikan

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin/Foto: Apriansyah

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung, segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah yang dilakukan Deswan, Kepala Desa (Kades) Bernung Kecamatan Gedong Tataan kabupaten setempat.

“Ya dalam waktu dekat segera kami tindak lanjuti terkait dugaan korupsi DD Bernung tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” kata Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat diminta konfirmasi, Senin 16 Mei 2022.

Dirinya mengatakan, pihaknya menunggu, sesuai tugas pokok dan fungsi serta peran Inspektorat Kabupaten Pesawaran sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berjalan dengan maksimal untuk turun memeriksa dugaan korupsi tersebut.

“Dan kami menunggu kinerja APIP, jangan dibolak-balik, kalau Inspektorat menunggu rekomendasi APH khususnya dari Polres Pesawaran, itu kebalik. Kami menunggu APIP turun, jika hasilnya ditemukan ada dugaan korupsi, maka rekomendasikan ke kami, dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ratusan Nasi Bungkus Dibagikan Srikandi Dermawan di Masjid Islamic Center Pesawaran
  • Bagikan