Bupati Dendi Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan, Ini Agendanya

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pesawaran tentang penyampaian laporan hasil Reses II masa persidangan tahun 2021-2022.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi mengatakan, kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidupnya.

“Laporan masa Reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat,” kata Dendi saat melakukan sambutan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 30 Mei 2022.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab bersama DPRD dan pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD,” tambahnya.

Menurutnya, hasil Reses adalah masukan yang langsung didengar dari masyarakat, dilihat dan dirasakan masyarakat dan segala hasil Reses yang disampaikan DPRD Pesawaran, akan menjadi perhatian eksekutif, guna mengembangkan terwujudnya demokrasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kades Kebagusan Benarkan 3 Warganya Ditangkap Polisi Polresta Tangerang
  • Bagikan