Apes.. Warga Pasar Baru Ditangkap Tekab Polsek Kedondong

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – MRD (31) warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran saat melakukan patroli di wilayah hukum setempat.

Mewakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin 30 Mei 2022 sekira pukul 16.30 Wib di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

“Saat Tim Tekab 308 Polsek Kedondong sedang melakujan patroli, lalu dicurigai satu unit kendaraan jenis Honda Vario BE 6564 RK melintas di jalan Raya Cimanuk Kecamatan Way Lima dengan gelagat yang mencurigakan,” kata Andhika saat memimpin penangkapan, Selasa 31 Mei 2022.

Dirinya menjelaskan, saat di berhentikan dan hendak dilakukan pemeriksaan, satu rekannya yang diketahui bernama FRD langsung melarikan diri.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Door to Door Buru Masyarakat Pelosok Yang Belum Vaksin
  • Bagikan