Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran M. Aseva Bakhria/Foto: Apriansyah
GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – Inspektorat Kabupaten Pesawaran terkesan lambat dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Deswan.
Pasalnya laporan dugaan korupsi tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan inspektorat Pesawaran.
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Singgih Pebrianto diwakili Sekertaris Inspektorat Muhammad Aseva Bakhria mengatakan, laporan dugaan korupsi tersebut baru diterima dan baru akan dilakukan telaah kasus.
“Laporan itu baru kami terima, dan sekarang baru akan kami lakukan telaah kasus dan klarifikasi apakah sudah memenuhi peraturan atau belum, jika belum maka kami akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi syarat kekurangannya,” kata Aseva saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa 7 Juni 2022.
“Kalau sudah lengkap maka kami akan menurunkan tim khusus investigasi, dan memang kasus juga banyak bukan hanya Desa Bernung saja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian meminta, agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran kerja secara profesional dan jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja Inspektorat.





