DPRD Pesawaran Gelar Paripurna LKPj APBD 2021

  • Bagikan

GEDONG TATAAN, WAKTUINDONESIA – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, para Asisten, Kepala OPD, dan tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan hasil pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 membutuhkan rekomendasi DPRD.

“Saya sangat menyadari, bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 belum memenuhi kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, secara bertahap dan berkesinambungan dilaksanakan dengan skala prioritas pembangunan. Penentuan skala prioritas pembangunan ini dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal Pemerintah Daerah,” ujar Dendi, Jumat 1 Juli 2022.

“Selain itu, untuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD. Hal ini dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD pada masa-masa yang akan datang,” timpalnya.

BACA JUGA:  Peduli Lansia dan Disabilitas, Srikandi Dermawan Pesawaran Berikan Bantuan
  • Bagikan