Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Curat Warga Pardasuka

  • Bagikan

KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, mengamankan Randika Saputra (35) warga Desa Pardasuka Kabupaten Pringsewu, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahandi diwakili Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona mengatakan, kejadian curas tersebut terjadi pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 wib, yang mana pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkannya ke Desa Sukaratu Kabupaten Pringsewu.

“Karena teman korban ini curiga, akhirnya mengikuti dari belakang kendaraan yang digunakan oleh korban dan pelaku, sesampainya di Desa Penengahan saksi Erwindo selaku teman korban, memberhentikan pelapor dan bertanya kepada terlapor tentang tujuan nya kemana, karena jalan yang mereka lalui ini tidak sesuai dengan tujuan awal,” kata Andhika, Kamis 28 Juli 2022.

“Karena merasa tidak terima, lalu terlapor turun dari motor dan mengeluarkan sajam sembari mengancam, kemudian menusukan sajam yang dikeluarkannya tadi ke arah paha kiri saksi Erwindo ini, kemudian terlapor langsung membawa kabur sepeda motor jenis honda beat warna biru putih No Pol BE 2139 UO,” timpalnya.

Dirinya mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran dan mencari informasi terkait keberadaan pelaku, yang didapati berada di Desa Ujung Gunung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu sedang duduk-duduk dipinggir jalan.

BACA JUGA:  Bupati Dendi Bantu Bibit Unggul Bawang Merah Poktan Di Sukadadi
  • Bagikan