PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Para Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu diminta menerapkan prinsip 100 – 0 – 100 dalam mengelola tata pemerintahan dan keuangan.
Prinsip 100 -0 – 100 dimaksud yakni 100 persen benar dalam perencanaan program, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam laporan pertanggungjawaban.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat( Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka kegiatan pelatihan awal masa jabatan Kepala Pekon di Hotel Royal Marisa, Pringombo, Pringsewu Timur, Senin 08 Agustus 2022.
Ia mengatakan, melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, akan membawa keberkahan bagi para Kepala Pekon dalam memimpin roda pemerintahan.
“Kita pahami bersama bahwa tata kelola pemerintahan Pekon yang baik adalah pengelolaan pemerintahan pekon yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan, serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku,” kata Heri.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan Pekon yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, agar Pekon bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan anggaran kegiatan atau hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga meningkatkan daya saing pekon.





