PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pringsewu 2022, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, beserta jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Adi Erlansyah mengatakan,penyampaian LKPj kepada DPRD ini merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015,
“Dan secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Adi Kamis,30 Maret 2023
Ia menjelaskan,berdasarkan Perda Kabupaten Pringsewu No.5 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD 2022, jumlah Pendapatan Daerah adalah Rp.1.245.397.677.632,00 dan sampai Desember 2022 terrealisasi Rp.1.217.865.120.204,52 atau sebesar 97,79%.





