PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kabar tidak sedap menimpa dunia politik DPRD Kabupaten Pringsewu, terkait usulan calon tunggal Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perode kedua tuai kritikan.
Sebab, beberapa Fraksi tidak setuju Pj Bupati Pringsewu diusulkan hanya satu orang calon, melainkan harus tiga orang calon. Mereka yang tidak setuju seperti Fraksi Gabungan Nasdem, PPP, Gerindra dan PAN.
Dikabarkan Ketua DPRD Pringsewu Suherman hanya menyusulkan satu orang calon tunggal bakal calon Bupati Pringsewu periode kedua yaitu petahana Adi Erlansyah.
Suherman beralasan, selama ini Kabupaten Pringsewu dipimpin Adi Erlansyah yang saat ini masih menjadi Pj Bupati Pringsewu sudah cukup mumpuni.
“Kalau ini sudah mumpuni, kenapa cari orang lain,” kata Suherman usai sidang paripurna beberapa waktu lalu.
“Tapi kita tetap lihat situasi dan kondisi. Kalau yang lain belum jelas, kenapa harus tiga nana. Satu saja cukup kalau sudah disetujui masyarat dan mampu membawa perubahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan Partai Nasdem dan PPP, Rohmansyah kekeh usulan calon Pj Bupati Pringsewu harus ada tiga orang calon.
“Karena Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah,sudah tidak memenuhi syarat administrasi usia Aparatur Sipil Negara( ASN), Pj Bupati Pringsewu sekarang tidak genap satu tahun,” ujar Rohmansyah melalui pesan WhatsApp, Kamis 6 April 2023.
Ia juga meminta Kemendagri meninjau kembali usulan calon Pj Bupati setempat yang dalam usulannya hanya ada calon tunggal dan dalam proses pengusulan di DPRD belum mewakili aspirasi masyarakat melalui Fraksi-fraksi.





