2 Pelaku Curat Asal Bandarlampung Dibekuk Tekab Polsek Tegineneng

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kedua pelaku tersebut adalah MK (19) dan DS (30) warga Kelularahan Sukarame II Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandarlampung, dan berhasil diamankan pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 11.30 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo diwakili Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, kedua pelaku tersebut telah membobol pintu garasi sebuah rumah korban S (56) yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

“Aksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku pada Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib,” kata Timur, Senin 22 Mei 2023.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam, No. Pol : BE 3776 RV, Noka : MH1JFFZ136KK474732, Nosin : JFZE3474131 yang terparkir di dalam garasi rumah, pelaku juga mengambil HP milik Korban S dengan merk Realmi C21Y, warna biru dalam kondisi sedang di cas,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, selain itu pelaku juga mengambil tas pinggang milik korban S yang berada di ruang tengah yang berisi uang tunai senilai Rp600 ribu.

BACA JUGA:  Pemkab Pesawaran Prioritas Perjuangkan SK Perhutanan Sosial KTH
  • Bagikan