Biadab, Bapak Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil Di Pringsewu

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Seorang ayah di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil delapan bulan.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan fisik korban.

Kabar hubungan terlarang tersebut akhirnya dengan cepat menyebar. Warga yang geram dengan tindakan pelaku ini kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris  menghakimi pelaku. Beruntung aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku hubungan sedarah, KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu telah diamankan Polisi sejak Selasa 23 Mei 2023 malam.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo diduga telah melakukan asusila terhadap anak kandungnya KJ (21) hingga hamil dengan usia kandungan delapan bulan.

Perbuatan asusila itu, lanjut Kasat, dilakukan sebanyak empat kali sejak Oktober 2022 yang lalu dan berlangsung di atas tikar di lantai ruang tengah rumahnya.

Mirisnya lagi, ungkap Kasat, pelaku melakukan perbuatan tersebut di samping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Pringsewu kepada awak media, Rabu 24 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

BACA JUGA:  Masuk Purnabakti, Pj Bupati Pringsewu Lepas 127 PNS
  • Bagikan