Pendampingan Hukum, Kejari – Kades Se-Kabupaten Pesawaran Teken MoU

  • Bagikan
Penandatanganan MoU pendampingan dan kepastian hukum Pemerintahan Desa/Foto: Apriansyah

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kepala Desa se-Kabupaten setempat.

Penandatanganan kesepakatan tersebut bertujuan untuk, melakukan pendampingan dan kepastian hukum kepada pemerintahan desa.

Plt Kajari Pesawaran, Subari Kurniawan mengatakan bahwa kita semua berkomitmen dalam pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana yang tercantum di undang-undang desa no 6 tahun 2014.

“Yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat desa itu adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta membina sikap perilaku kesadaran masyarakat, memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan program kegiatan,” kata dia, saat melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab setempat, Selasa 27 Juni 2023.

Dirinya menjelaskan, MoU tersebut dilakukan atas perintah dari presiden dan jaksa Agung untuk melakukan pendampingan kepada pemerintahan desa, yang mana tujuan dari pemberdayaan Desa tersebut untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan tujuan nasional dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pemberdayaan Desa ini kami sporting dan salah satu asas di dalam pemberdayaan Desa yaitu asas dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan asas kepastian hukum,” ujar dia.

“Artinya dalam melaksanakan pemerintahan desa selalu menjunjung aturan selalu menjunjung perundang-undangan yang ada, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa ini kami support supaya kepastian hukum tersebut tetap terjaga penegakan hukum atau regulasi dalam keadaan aman,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan mendampingi para aparatur desa supaya tidak terjadi perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA:  Pemkab Lambar Kucurkan Rp300 Juta untuk 29 Sanggar dan Paguyuban
  • Bagikan