PKS Pesawaran Coret Bacaleg Tersandung Dugaan Korupsi DD

  • Bagikan
Ketua DPD PKS Pesawaran Yudi Handoko/Foto: Ist

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesawaran telah mencoret Ahmad Zaenuri (AZ) salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tersandung perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sukajaya Lempasing tahun anggaran 2022.

Ahmad Zaenuri merupakan mantan Kepala Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, juga merupakan Bacaleg Dapil 5 dari Partai PKS Pesawaran yang saat ini telah diamankan Unit Tipikor Satreskrim Polres Pesawaran.

Ketua DPD PKS Kabupaten Pesawaran Yudi Handoko mengatakan, saat ini pihaknya telah memberhentikan AZ dari keanggotaan partai yang dia pimpin. Sementara, pencoretan nama AZ dari daftar Caleg dapat dilakukan setelah perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap.

“Betul, kami telah mendengar dan mendapat laporan terkait keterlibatan salah satu Bacaleg kami dalam perkara dugaan korupsi dana desa,” kata Handoko, Minggu 15 Oktober 2023.

Menurutnya, setelah mengetahui AZ terlibat dalam perkara tersebut, pihaknya langsung mencoret namanya dari Bacaleg pada pelaksanaan Pileg 2024 mendatang. Dan yang bersangkutan juga telah diberhentikan dari keanggotaan Partai PKS.

“Yang bersangkutan baru bergabung ke partai sejak enam bulan lalu, bukan kader lama. Saat ini sudah kami berhentikan dari keanggotaan partai. Kami khawatir kasus dugaan korupsi ini akan mempengaruhi elektabilitas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di HUT ke-21, DPC Partai Demokrat Tegaskan Sikap Soal Kenaikan Harga BBM dan Pilres 2024
  • Bagikan