Nekat Jadi Bandar Sabu, Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi Di Tuba

  • Bagikan

WAKTUINDONESIA.ID – Jadi bandar narkotika jenis sabu, seorang wanita paruh baya asal Gedung Aji Baru ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba) Polda Lampung.

Wanita paruh baya yang menjadi bandar narkotika tersebut berinisial UA (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (01/12/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang wanita paruh baya yang menjadi bandar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu 06 Desember 2023.

Dari tangan wanita tersebut, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,53 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, plastik klip besar kosong, timbangan digital, pipet sekop, toples, alat hisap sabu (bong), dan kaca pyrex.

Menurut AKP Indik, penangkapan terhadap wanita paruh baya yang menjadi bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat, bahwa salah satu rumah yang berada di Kampung Suka Bhakti sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

BACA JUGA:  Biadab.. Bapak Tega Setubuhi Anak Kandung Berakhir di Polisi
  • Bagikan