WAKTUINDONESIA – Sebanyak 250 wartawan dan organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) akan menggelar aksi damai pada Senin 15 September 2025 mendatang.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulangbawang yang dinilai mengekang kebebasan dan keberlangsungan perusahaan media lokal.
Koordinator aksi, Abdul Rohman, menyatakan bahwa keputusan untuk turun ke jalan diambil dalam musyawarah bersama seluruh ketua organisasi wartawan yang bertugas di Tulangbawang. Musyawarah itu digelar di Posko FWTB pada Selasa, 9 September 2025.
“Dalam forum tersebut, ada dua opsi yang dibahas: mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah atau langsung menggelar aksi damai. Mayoritas sepakat memilih opsi kedua, karena dinilai lebih efektif menyuarakan protes secara terbuka,” ujar Abdul Rohman, Rabu, 9 September 2025.
Lima Tuntutan Wartawan
Aksi damai akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul di Tugu Garuda, lalu dilanjutkan longmarch menuju dua lokasi: Kantor Bupati Tulangbawang dan Gedung DPRD Tulangbawang.
Dalam aksinya, FWTB membawa lima tuntutan utama:
1. Pencopotan Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, dan Kepala Seksi yang menangani pengelolaan informasi dan kemitraan media. Mereka dianggap tidak transparan dan tidak berpihak pada keberlangsungan perusahaan pers lokal.
2. Pembatalan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo tertanggal 12 Maret 2025, Nomor: B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Khususnya pada poin yang mensyaratkan perusahaan media harus terverifikasi Dewan Pers untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah.





