Kejari Pesawaran Sebut Ketua Bappilu Partai Demokrat Terancam DPO

  • Bagikan
Kantor Kejari Pesawaran/Foto: Ist

WAKTU INDONESIA – Ketua Bappilu Partai Demokrat yang juga Mantan Kepala Desa Madajaya Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Sutrisna, terduga pelaku tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) BUMdes desa setempat terancam kembali akan dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sebelumnya sempat viral terkait pengakuan Sutrisna di video bahwa terjadi pengrusakan dirumahnya oleh oknum kejaksaan dan kepolisian yang hendak menjemput paksa dirinya beberapa waktu lalu. Padahal mantan Kepala desa (Kades) Madajaya Kecamatan Way Khilau itu sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Tetap akan kita hadirkan dalam persidangan bila perlu akan kita jemput paksa apabila terlapor tidak mau koperatif,” kata Kasi Pidsus Kejari Pesawaran Arliyansyah Adam, Selasa 17 Desember 2024.

Dirinya menegaskan, apabila terlapor masih tidak kooperatif, pihaknya akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada terlapor.

“Ya, kita tunggu sampai akhir tahun ini (2024) apabila terlapor tidak datang atau menghilang kita keluarkan surat DPO,” tegasnya.

Dirinya juga memastikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional.

“Penanganan kasus ini kita lakukan secara maksimal. Kami juga meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas. Karena negara tidak boleh kalah dengan perbuatan-perbuatan premanisme,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video melalui group WhatsApp berdurasi 32 detik dimana dalam video itu terdengar suara diduga Sutrisna mantan Kades Madajaya yang terkesan menyebarkan fitnah dengan mengatakan bahwa ada oknum jaksa dan polisi datang ke rumah dan merusak rumahnya atas perintah Dendi.

“Rumah saya ada penangkapan jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi, saya lawan, dia mecahin kaca saya nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya, tolong polisi jaksa semua. Saya kenal ini anggota polisi ini ya,” ujar sumber dalam video tersebut, Jumat (29/11).

BACA JUGA:  Wabup Pesisir Barat Lampung Hadiri Ramah Tamah Kontribusi Positif Wisatawan Mancanegara

Menanggapi video tersebut Kejaksaan Negeri Pesawaran, membantah terkait video viral mengenai kerusakan di rumah ketua badan pemenangan pemilu (Bappilu) Demokrat Pesawaran, dilakukan oleh petugasnya.

  • Bagikan