WAKTUINDONESIA – Seorang oknum guru Abdul Basir yang mengajar di SMP Negeri 22 Pesawaran diduga tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai guru sejak awal tahun 2025.
Meskipun sudah berbulan-bulan tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai guru, namun oknum guru tersebut tetap menerima gaji bulanan serta tunjangan sertifikasi sebagai seorang guru.
Salah seorang guru di SMPN 22 yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa AB memang sudah lama tidak terlihat di sekolah.
“Sudah lama sekali tidak pernah masuk. Kami juga bingung, tapi tidak tahu pasti seperti apa tindak lanjutnya,” kata dia, Rabu 6 Agustus 2025.
Sementara, Kepala SMP Negeri 22 Pesawaran, Liza Solbiati mengatakan bahwa pihak sekolah telah melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sudah kami beri surat peringatan” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Masyarakat Pesawaran, Erland Soffandi, meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran segera mengambil tindakan tegas.





