“Jangan dibiarkan. Ini menyangkut kualitas pendidikan dan kepercayaan masyarakat. Kalau memang terbukti bolos selama berbulan-bulan tapi tetap digaji, itu bentuk pembiaran dan pemborosan anggaran,” tegasnya.
“Kalau terbukti salah ya harus dikasih sangsi tegas biar tidak jadi contoh bagi yang lain,” timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Pesawaran Pradana Utama mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat teguran dan dilanjutkan ke inspektorat.
“Soal oknum guru tersebut sudah kita tindaklanjuti laporan ke Inspektorat Pesawaran, karena yang bersangkutan memang sudah tidak bisa dibina lagi,” kata dia.
“Kita biarkan inspektorat yang melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan daftar hadir oknum guru tersebut juga sudah kita lampirkan ke inspektorat,” pungkasnya.
(WII)





