WAKTUINDONESIA – Dugaan pungutan liar (Pungli) Sertifikasi dan Dana BOS di Negeri Katon kini memasuki babak baru. Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berupa setoran sertifikasi guru dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang diduga dilakukan oleh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) setempat Supriya.
Tokoh Pemuda Kabupaten Pesawaran Suprihadi mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Supriya terkait dugaan pungli selama dirinya menjabat sebagai Korwilcam.
Menurut Tokoh Pemuda tersebut, tindakan Supriya telah mencederai semangat pemerintah dalam memerangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Boleh saja dia membantah, tapi faktanya pungutan-pungutan itu ada. Jadi bohong kalau sekarang dikatakan tidak ada lagi pungli. Kami punya bukti dan saksi penarikan itu, dan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui grup WhatsApp para guru,” tegasnya, Selasa 13 Mei 2026.
Ia menambahkan, para guru yang menjadi korban pungli tersebut sebenarnya sudah lama mengeluhkan praktik tersebut, namun selama ini takut untuk bersuara.
“Keluhan itu sudah ada sejak dulu, tapi mereka takut bersuara. Sekarang mereka mulai berani membuka suara. Kalau diperiksa aparat penegak hukum, pasti terbongkar, dan korban-korban pungli itu akan membeberkan tindakan Korwilcam maupun oknum pengawas saat melakukan dugaan pungli,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa praktik pungli sudah menjadi rahasia umum dan memang dilakukan di lingkungan pendidikan.
Dirinya berharap aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran maupun Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran, dapat segera bergerak memeriksa Supriya agar dugaan pungli tersebut dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana pungli tersebut.





