Terkait Rapid Test Massal, Jubir GTPP : Kemungkinan Akan Kita Lakukan

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WII – Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr. Aila Kariyus memberikan penjelasan perihal salah seorang pasien positif Covid-19 yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Waykhilau, dr. Aila juga menjawab terkait kemungkinan melakukan rapid test secara massal seperti permintaan dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Menurut dr. Aila, pasien berinisial Ny. R (62) yang saat ini sedang dirawat di RS Mitra Husada, Kabupaten Pringsewu tersebut dalam tiga tahun belakangan telah menetap dan berdomisili di Jakarta.

“Ya memang kita dapat informasi dari provinsi, bahwa memang Ny. R itu sudah pindah ke Jakarta ikut salah satu anaknya, jadi sudah lama tidak datang ke Pesawaran, bahkan informasinya KTP yang bersangkutan juga sudah KTP Jakarta,” kata dr. Aila, Jumat (14/8)

Dia mengungkapkan, Ny. R tersebut datang ke Desa Gunungsari, Kecamatan Waykhilau, untuk menemui salah seorang anaknya yang lain. Dan pada saat tiba, Ny. R memang sedang dalam keadaan sakit.

“Hari Minggu (9/8) kemarin dia (R-red) datang ke Pesawaran, memang dalam kondisi sakit sepeti demam begitu. Kemudian selepas itu baru dibawa ke RS Mitra Husada dan ternyata hasilnya positif Covid-19,” jelas dia.

dr. Aila menggunakan, status pasien tersebut tidak dimasukkan kedalam data Tim GTPP Kabupaten Pesawaran.

“Ini statusnya masuk di pencatatan Jakarta, saya sudah kordinasi dengan tim di Povinsi (Lampung-red), bahwa memang nyonya R ini sudah tercatat sebagai pasien Covid-19 didalam data milik GTPP Jakarta,” jelas dia.

BACA JUGA:  36 Polisi di Waykanan Tiba-tiba Mandi Kembang
  • Bagikan