PAKPAKBHARAT, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat, Sumut, menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat 2020 di laksanakan di Kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/ 1215/ KPU-Kab/IX/ 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat 2020, KPU menetapkan dua paslon. Mereka adalah:
1. Calon Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Calon Wakil Bupati Mutsyuhito Solin. Keduanya diusung tujuh parpol, yaitu Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 14 kursi.
2. Calon Bupati Sonni Berutu
Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu. Pasangan ini hanya
Partai Demokrat dengan lima kursi.





