Di Pakpak Bharat, KPU Tetapkan 2 Paslon, Besok Pengundian Nomor Urut

  • Bagikan

PAKPAKBHARAT, WAKTUINDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat, Sumut, menggelar rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat 2020 di laksanakan di Kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/ 1215/ KPU-Kab/IX/ 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat 2020, KPU menetapkan dua paslon. Mereka adalah:

1. Calon Bupati Franc Bernhard Tumanggor dan Calon Wakil Bupati Mutsyuhito Solin. Keduanya diusung tujuh parpol, yaitu Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 14 kursi.

2. Calon Bupati Sonni Berutu
Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu. Pasangan ini hanya
Partai Demokrat dengan lima kursi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Kampanye di Pesawaran Lampung, Bawa Program KTP Sakti
  • Bagikan