MEDAN, WAKTUINDONESUA – Kepolisian Sektor Sunggal Jajaran Jajaran Polrestabes Medan menggelar konferensi pres atas penangkapan tiga orang tersangka pelaku pembunuhan seorang warga jalan Kopi Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai Medan Sumatra Utara.
Berdasarkan press release, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Akp Budiman Simanjuntak, menjelaskan dari ketiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18) yang di tangkap unit reskrim Polsek Sunggal, Jumat (6/11).
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kota Tebing Tinggi, dan satu diantaranya adalah seorang wanita berumur 17 tahun, merupakan ibu rumah tangga berinisial YF, warga Jalan Danau LauTawar, Binjai Barat. Bersama YF.
Polisi juga meringkus YP alias W (23) warga Paya Bakung, dusun 7 serta AR (15) warga Jalan Banten, KM 14,5 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, keduanya bertugas melakukan penikaman berulangkali sementara YF bertugas memancing korban untuk berhubungan seks di ladang Jambu desun 4, desa Serba Jadi pada Senin (2/11/2020) pukul 21. 00 WIB.
“Kapolrestabes Medan juga menambahkan, dimana personel Polsek Sunggal mendapatkan informasi penemuan mayat laki-laki di lokasi, selanjutnya unit Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.Setelah berada di lokasi,polisi yang berada di tempat kejadian perkara menemukan beberapa barang bukti yaitu 1 bilah pisau, 1 obeng dan 2 pasang sandal,” terangnya di Mapolrestabes Medan.





