Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polisi, Ini Modusnya

  • Bagikan

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Satuan Unit Reskrim Polsek Gedongtatan berhasil mengamankan RAH (22) salah satu terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 3 Desember 2020 pukul 15.00 WIB di jalan Raya Beranti Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten setempat, Jum’at (4/12)

“Modusnya dengan cara menghentikan korban dari arah yang berlawanan menggunakan sepeda motor honda beat di jalan raya Desa Pejambon, kemudian salah satu rekannya tanpa sebab langsung duduk di sepeda motor milik korban,” jelas Vero

Setelah duduk diatas motor korban, pelaku meminta kepada korban untuk menjalankan sepeda motornya.

“Sedangkan rekan pelaku yang standby di motornya, berbalik arah mengikuti arah sepeda motor korban, setelah kurang lebih berjalan 500 meter korban mengentikan sepeda motornya untuk meminta pelaku turun dari sepeda motor yang di kendarainya,” tambahnya.

BACA JUGA:  HUT Bhayangkara Ke-74 : Bupati Dairi Apresiasi Sinergitas Dengan Polres Dairi
  • Bagikan