Besok, Dendi Ramadhona Kembali Aktif Bupati Pesawaran

  • Bagikan

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino. Foto sebelum pandemi (ist)

GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Dendi Ramadhona kembali menjadi Bupati Kabupaten Pesawaran. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota pada pasal 70 ayat 3.

“Iya besok (Minggu, 6/12), pak Dendi sudah menjadi Bupati Pesawaran dan menjalankan tugas-tugasnya kembali sebagai Bupati Pesawaran,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Sabtu (5/12)

Menurutnya, Dendi Ramadhona kembali menjabat Bupati Pesawaran setelah melakukan sejumlah rangkaian dan tahapan Pilkada.

“Pak Dendi Ramadhona sudah cuti mulai dari 26 September yang lalu, karena waktu itu sudah memasuki tahapan kampanye, dan dalam peraturan, petahana yang mencalonkan diri lagi harus melakukan cuti,” ujarnya.

BACA JUGA:  Target Menang Pemilu 2024, Golkar Pesawaran Daftarkan 40 Bacaleg Ke KPU
  • Bagikan