Sebelum Dikirim ke Rutan, Kejari Karo Rapid Tes Tahanan Titipan

  • Bagikan

KARO, WII-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) rapid test 20 tahanan yang dititipkan di sel tahanan Polres Tanah Karo, Rabu (24/6).

Ini guna memastikan kesehatan tahanan sebelum dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe lantaran sel tahanan mapolres over kapasitas.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Firmansyah Siregar, rapid test dilakukan atas perintah Kemenkumham RI.

“Bagi tahanan yang akan dikirim ke rutan harus terlebih dahulu di cek kesehatannya,” terangnya saat ditemui di Mapolres Tanah Karo.

Hasilnya? “Non reaktif,” ujarnya.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dan bertahap,” jelasnya.

BACA JUGA:  PMII Lambar Minta Audiensi terkait UU Cipta Kerja, Ini Jawaban Sekretariat DPRD
  • Bagikan