OPINI, WII – Ditulis oleh Fibriand Andika Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Tidak lama lagi pesta demokrasi akan digelar di beberapa daerah di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten dan kota ada 8 daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang dan salah satunya adalah Kabupaten Paling bungsu di Provinsi Lampung yaitu Pesisir Barat.
Perbincangan untuk dukung mendukung calon sudah mulai terdengar di kalangan petinggi partai politik, pengamat politik maupun masyarakat yang antusias menunggu pesta 5 tahun sekali ini ada banyak hal yang muncul menjelang pesta lima tahunan ini terlebih itu isu primodarialisme putra daerah dan bukan putra daerah yang sering muncul menjelang pilkada akan dimulai.
Putra daerah menjadi salah satu nilai jual yang selalu dibicarakan oleh sebagian petinggi partai politik agar pihak lawan yang dianggap rival terberat tidak dipilih oleh masyarakat. Permainan isu primordial dalam proses pilkada bukan hal baru lagi. Walaupun terkesan strategi politik klasik, nyatanya mengangkat isu primordial masih menjadi topik yang laku dijual. Isu kesukuan, putra daerah, isu agama, bergaris keturunan raja atau saibatin, ahli waris, selalu menjadi tema kampanye untuk meraup suara dari calon pemilih.
Isu primordial ini kadang muncul ketika ada gabungan partai politik yang mencalonkan pasangan yang salah satunya bukan penduduk asli daerah atau putra daerah. Di satu sisi hal tersebut tidak melanggar Undang- Undang atau aturan dan itu merupakan hak partai politik untuk mengusung calon yang memiliki kapabilitas atau nilai jual yang tinggi.
Menurut Huntington dalam buku yang berjudul Kebangkitan Peran Budaya yang diterbitkan di Jakarta oleh Pustaka LP3ES pada tahun 2006, mendiskusikan tentang putra daerah versus bukan putra daerah boleh jadi penting, tetapi bukan segalanya.





