OPINI, WII – Ditulis oleh Fibriand Andika Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung
Tidak lama lagi pesta demokrasi akan digelar di beberapa daerah di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten dan kota ada 8 daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang dan salah satunya adalah Kabupaten Paling bungsu di Provinsi Lampung yaitu Pesisir Barat.
Perbincangan untuk dukung mendukung calon sudah mulai terdengar di kalangan petinggi partai politik, pengamat politik maupun masyarakat yang antusias menunggu pesta 5 tahun sekali ini ada banyak hal yang muncul menjelang pesta lima tahunan ini terlebih itu isu primodarialisme putra daerah dan bukan putra daerah yang sering muncul menjelang pilkada akan dimulai.
Putra daerah menjadi salah satu nilai jual yang selalu dibicarakan oleh sebagian petinggi partai politik agar pihak lawan yang dianggap rival terberat tidak dipilih oleh masyarakat. Permainan isu primordial dalam proses pilkada bukan hal baru lagi. Walaupun terkesan strategi politik klasik, nyatanya mengangkat isu primordial masih menjadi topik yang laku dijual. Isu kesukuan, putra daerah, isu agama, bergaris keturunan raja atau saibatin, ahli waris, selalu menjadi tema kampanye untuk meraup suara dari calon pemilih.
Isu primordial ini kadang muncul ketika ada gabungan partai politik yang mencalonkan pasangan yang salah satunya bukan penduduk asli daerah atau putra daerah. Di satu sisi hal tersebut tidak melanggar Undang- Undang atau aturan dan itu merupakan hak partai politik untuk mengusung calon yang memiliki kapabilitas atau nilai jual yang tinggi.
Menurut Huntington dalam buku yang berjudul Kebangkitan Peran Budaya yang diterbitkan di Jakarta oleh Pustaka LP3ES pada tahun 2006, mendiskusikan tentang putra daerah versus bukan putra daerah boleh jadi penting, tetapi bukan segalanya.
Menurutnya, soal putra daerah atau bukan putra daerah, perkara tersebut adalah perkara sekunder belaka. Sementara yang lebih primer adalah kelayakan kepemimpinan sang kandidat. Pemilih yang hanya menimbang keaslian darah sang kandidat berarti menjebak diri menjadi pemilih primordial. Mereka belum menjadi pemilih rasional-kalkulatif, yang menimbang perkara putra daerah dalam kaitan dengan kualitas kelayakan kepemimpinan sang kandidat.
Pemilih rasional-kalkulatif, sambil menimbang asal daerah atau silsilah kandidat, mempersoalkan seberapa jauh sang kandidat terbukti memiliki pemahaman, pengetahuan dan empati yang layak terhadap persoalan-persoalan daerah. Seberapa realistis dan menjanjikan rancangan program dan kebijakan-kebijakan yang ditawarkannya, seberapa jauh pula ia bisa dipercaya, terutama dikaitkan dengan rekam jejak karier politik dan ekonominya.
Adakah jejak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam kariernya yang saat ini sudah merajalela, seberapa besar kemauan dan komitmen sang kandidat untuk bekerja keras dan mewakafkan seluruh waktunya sebagai pemimpin daerah ataupun seberapa mampu ia membangun kepemimpinan kolektif yang profesional, kompeten dan berintegritas. Hal-hal tersebut yang seharusnya lebih dipertimbangkan untuk memilih pemimpin yang lebih profesional dibandingkan hanya bermodalkan tanah kelahiran, asal-usul dan silsilah.
Pola isu putra daerah memang dulu populer pada saat zaman Orde Baru. Terus apakah kita masih tetap akan berpedoman pada isu putra daerah, yang sebenarnya kita tahu bahwa isu ini adalah bentuk pendangkalan cara berpikir dalam bingkai negara kesatuan dan realitas ini merupakan bentuk kejanggalan dalam demokrasi. Momentum pemilukada harus dilihat sebagai suatu keinginan untuk mendapatkan seorang pemimpin atau kepala daerah yang jujur, bersih, berintegritas, serta memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah.
Dengan demikian, dalam proses pemilukada harus memegang teguh prinsip atau asas pemilu Luber Jurdil yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil pemilukada juga menuntut suatu proses pemilihan yang bebas dari praktek money politic dan black campaign, adu domba, fitnah, intimidasi ataupun cara-cara kotor yang melawan moral sosial dan moral agama. Masyarakat diharapkan menjadi pemilih yang cerdas dalam melihat fenomena apa pun dalam proses pemilukada. (*)