MEDAN, WII – Pengunduran Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Japorman Saragih, akhirnya diterima Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjungan.
Diketahui, Japorman telah mengajukan surat pengunduran diri sejak Januari 2020 dan dikabulkan akhir Juni.
Pengundiran diri Japorman diakuinya dalam Rapat Harian DPD PDI Perjuangan Sumut, Kamis (25/6/2020) di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut.
“Melalui rapat DPD ini saya menyampaikan rasa syukur bahwa akhirnya DPP Partai mengabulkan permohonan pengunduran diri saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut terhitung sejak akhir Juni 2020 ini saya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut,” ujar Japorman.
Menurut Japorman, kabar pengunduran dirinya dikabulkan disampaikan langsung Sekjend DPP Partai Hasto Kristianto melalui jaringan telephon, Selasa (23/6/2020).
Japorman menyebut pengunduran dirinya disebabkan faktor ingin lebih dekat bersama keluarga, kesehatan dan ingin fokus mengurusi usaha.





