“Kalau saya tidak mengundurkan diri, tidak ada lagi waktu luang untuk bisa berkupul bersama keluarga yang selama ini sering saya tinggalkan untuk urusan politk. Dan faktor kesehatan juga menjadi salah satu alasan saya mundur dari jabatan di partai, agar juga bisa fokus mengurusi usaha saya yang lama terbengkalai, dasar itulah saya bermohon kepada Ibu Ketua Umum agar menerima pengunduran diri saya dari ketua partai,” urai Japorman
Lambatnya respon DPP terhadap permohonan pengunduran diri Japorman Saragih disebabkan bahwa PDI Perjuangan khususnya Sumut masih sangat membutuhkan tenaga dan buah pikirannya.
Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan di bawah kepemimpinan Japorman Saragih telah menggapai banyak prestasi, di antaranya adalah memenangkan berbagai Pilkada di Sumut, menang Pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019, berhasil mengkonsolidasikan kekuatan partai menjadi satu kekuatan yang besar dan telah membangun kantor partai yang cukup megah di Sumut yang saat ini menjadi Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut di Jalan Jamin Ginting, Medan.
Selain itu juga keberatan DPP atas pengunduran diri Japorman Saragih tersebut lebih di karenakan memang selama masa Kepemimpinan Japorman Saragih PDI Perjuangan terus mengalami kemajuan dan trend positif, mulai dari perbaikan sistem manajemen Kepartaian, hingga perolehan Suara pada pemilu dan Pilkada yang terus naik secara signifikan.
Selanjutnya, Japorman menyampaikan bahwa DPP partai telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut kepada salah satu Ketua DPP Bapak Djarot Syaiful Hidayat.
“DPP Sudah menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, dan semoga Pak Djarot nantinya yang juga sebagai anggota DPR RI dari dapil Sumut bisa lebih memajukan PDI Perjuangan di Sumatra Utara kedepannya,” pungkas. (rek/esa/wii)





